Profil Kami

Tentang
UPT KPH Sintang Timur

Unit Pelaksana Teknis Kawasan Hutan Produksi, DLHK Provinsi Kalimantan Barat. Melayani pengelolaan hutan lestari di 951.554 hektar kawasan hutan.

Apa itu KTH?

Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah kelompok usaha bersama yang dibentuk oleh masyarakat desa yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan, dengan tujuan mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota kelompok.

KTH merupakan implementasi dari agroforestri dan forestry partnership antara pemerintah (KPH) dengan masyarakat lokal, di mana masyarakat mendapatkan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan secara legal dan bertanggung jawab di bawah skema Perhutanan Sosial.


Peran KPH Sintang Timur

UPT KPH Wilayah Sintang Timur memiliki wilayah kelola seluas 951.554 hektar kawasan hutan di Kalimantan Barat, berdasarkan SK.968/2022, terbagi dalam 4 unit pengelolaan:

  • KPHP XIV — 105,6 ribu ha, Hutan Produksi
  • KPHL XV — 207,1 ribu ha, Hutan Lindung
  • KPHL XVI — 320,5 ribu ha, Hutan Lindung
  • KPHP XVII — 318,4 ribu ha, Hutan Produksi

Fungsi kawasan Dominan:

  • Hutan Produksi Tetap (HPT): 57,8%
  • Hutan Lindung (HL): 37,5%
  • Hutan Produksi (HP): 4,7%

KPH berfungsi sebagai pembina dan pendamping bagi KTH dalam perencanaan usaha hutan, pembinaan teknis silvultur, akses pasar, serta pelaporan dan monitoring.


Visi dan Misi

Visi: Terwujudnya pengelolaan hutan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat desa di wilayah KPH Sintang Timur.

Misi:

  1. Membangun kemitraan yang adil antara KPH dan masyarakat
  2. Mengembangkan usaha produktif berbasis sumber daya hutan lokal
  3. Meningkatkan kapasitas dan keterampilan anggota KTH
  4. Memastikan keberlanjutan lingkungan melalui praktik agroforestri

Data dan Fakta

  • 406 desa berada di dalam dan sekitar kawasan KPH Sintang Timur
  • 11 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) aktif (10 di antaranya overlap dengan HL)
  • 14 kecamatan terkait dalam wilayah kerja
  • Komoditas utama: Madu Kelulut, Kopi Arabika/Robusta, Karet Mentah, Gula Kelapa, Buah Hutan

Katalog Produk

Seluruh produk KTH yang terdaftar di katalog ini merupakan hasil resmi dari kelompok-kelompok yang dibina oleh KPH Sintang Timur. Produk mencakup:

  • Madu — Madu kelulut (Trigona spp.) dari agroforestri dan hutan sekunder
  • Kopi — Kopi arabika dan robusta dari sistem agroforestri
  • Karet — Karet mentah dari plantations hutan rakyat
  • Buah — Durian lokal, rambutan Kalbar, jeruk Kalbar
  • Lainnya — Gula kelapa organik, VCO (Virgin Coconut Oil)

Hubungi Kami

Informasi lebih lanjut tentang KTH dan produk:

  • Email: kphsintangtimur@dlhkkalbar.com
  • WhatsApp Narahubung: 0815-2154-4417 (Reza Afrizal)
  • Website: kph-sintang.dlhk.kalbar.go.id
  • Alamat: KPH Sintang Timur, DLHK Provinsi Kalimantan Barat
Chat WhatsApp